Secara keseluruhan, Hukum Pajak merupakan referensi penting bagi mahasiswa hukum, ekonomi, akuntansi, perpajakan, maupun praktisi yang ingin memahami aspek hukum dalam sistem perpajakan. Kelebihan buku ini terletak pada penyajian konsep yang sistematis dan penjelasan mengenai hubungan antara teori hukum dengan praktik perpajakan, sehingga membantu pembaca memahami peran pajak dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan ekonomi.