CD & TEXT
Persepsi Mahasiswa Program Profesi UPDM(B) Tahun Akdemik 2021/2022 dengan Konsep Profesionalisme Dokter Gigi
Praktik kedokteran hanya boleh dilakukan oleh kelompok profesional kedokteran yang kompeten dan memenuhi standar tertentu dan mendapatkan izin dari institusi berwenang, serta bekerja sesuai standar profesionalisme yang ditetapkan oleh organisasi profesi. Profesionalisme dokter dinyatakan sebagai perilaku yang sesuai komponen profesionalisme yang mempunyai kompetensi secara keilmuan, keterampilan klinis, dan sikap, sesuai kode etik kedokteran yang menaungi profesi dokter dan sesuai aturan yang mengatur dalam profesi dokter serta menerapkan kaidah dasar bioetika (non maleficence, beneficence, justice, autonomy). Persepsi manusia terdapat perbedaan sudut pandang dalam penginderaan yang mempersepsikan sesuatu itu baik atau persepsi yang positif maupun persepsi negatif yang akan mempengaruhi tindakan manusia yang tampak atau nyata. Belum diketahui persepsi dengan konsep profesionalisme dokter gigi. Tujuan : Untuk menjelaskan bagaimana persepsi mahasiswa profesi UPDM(B) tahun akademik 2021/2022 dengan konsep profesionalisme dokter gigi. Metode : Penelitian observasional analitik berdesain penelitian cross sectional dengan teknik pengambilan sampel dilakukan secara non probability sampling. Kuesioner dalam bentuk google form disebarkan untuk menilai persepsi. Analisis univariat dan bivariat dilakukan dengan menggunakan software pengolah data statistik. Hasil Penelitian : Hasil penelitian yang dilakukan melalui survei menunjukkan bahwa mayoritas responden memiliki persepsi yang baik dengan konsep profesionalisme dokter gigi. Kesimpulan : Mahasiswa profesi Tahun 2021/2022 memiliki persepsi yang baik tentang konsep profesionalisme dokter gigi.
Kata Kunci : Profesional kedokteran, Profesionalisme dokter, Persepsi, Profesionalisme dokter gigi
SFKG001651 | 174.2 (15) Tsa p | My Library (Rak No. 1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain