CD & TEXT
Gambaran Tingkat Pengetahuan Mahasiswa Profesi Tahun 2021/2022 Tentang Informed Consent di RSGM UPDM(B)
Pelayanan kesehatan berkembang selaras pengetahuan pasien di Indonesia mengenai kesehatan sehingga aspek hukum dalam pelayanan kesehatan harus ditingkatkan. Salah satu aspek hukum yang penting adalah informed consent. Informed Consent adalah persetujuan atas upaya medis yang akan dilakukan oleh dokter terhadap dirinya, setelah pasien mendapatkan informasi dari dokter mengenai upaya yang akan dilakukan untuk menolong dirinya. Keberadaan informed consent dalam seluruh tindakan medis merupakan suatu kelengkapan dan keharusan yang dibuat oleh dokter sebelum melaksanakan tindakan medis yang akan dilakukan. Tujuan: Menjelaskan gambaran tingkat pengetahuan mahasiswa program profesi tahun 2021/2022 tentang Informed Consent di RSGM UPDM(B). Metode: Penelitian deskriptif cross sectional dengan teknik pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling. Kuesioner dalam bentuk google form disebarkan untuk menilai pengetahuan. Analisis univariat dilakukan dengan menggunakan software pengolah data statistik. Hasil: Dari 120 responden mayoritas berusia 23 tahun (52,5%), didominasi oleh perempuan (79,2%), dan memiliki kategori pengetahuan yang baik sebanyak 67 orang (55,8%). Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukkan gambaran tingkatan pengetahuan mahasiswa profesi tahun 2021/2022 tentang Informed Consent medis di RSGM UPDM(B) adalah baik.
Kata Kunci : Informed Consent, Pengetahuan, Mahasiswa Program Profesi, Kedokteran Gigi, Etika Kedokteran
SFKG001649 | 174.2 (13) Sud g | My Library (Rak No. 1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain